Friday, March 9, 2012

The Power of Everyday Politics: Pelajaran dari Beberapa Kasus


David Efendi

DavidEfendi/Doc
Definisi mengenai apa yang saya maksud sebagai everyday politik tidak perlu saya ulang lagi disini dan bisa mengacu pada artikel saya sebelumnya. Kata kunci dari everyday politik, minimal sudah dipahami, yaitu inderect (tidak langsung) dan unorganized (tidak terorganisir). Jika mereka mendukung atau tidak suatu kebijakan dan proyek pembangunan mereka tidak mempertunjukkan dalam ekpresinya kepada penguasa (pemegang otoritas negara dalam konsep Weberian). Namun mereka sangat mudah dipahami oleh orang sekelilingnya dan orang dekatnya lantaran expresi itu bukanlah suatu yang asing dalam masyarakat. Sesekali pengambil kebijakan tahu makna gerak dan bahasa mereka tetapi acuh.


Nampaknya dalam beberapa kasus kita tidak bisa memisahkan secara tegas antara praktik everyday politik dengan perlawnaan simbolik. Banyak ekpresi everyday politik sebagai bagian dari cara melawan secara tidak langsung, begitu pula perlawnaan simbolik adalah expresi sehar-hari masyarakat ketika menemukan dan mengalami keadaan yang tidak pas antara apa yang diyakini, apa yang seharusnya mereka bisa lakukan dengan ketentuan administrasi pemerintahan yang dipaksa diterapkan. Menggerutu dan menampakan wajah tidak senang adalah hal yang lumrah kita temukan. 

Beberapa peniliti telah membuktikan bagaimana kesadaran individu dan akhirnya menjadi kesdaaran kelompok ini berhasil mengubah kebijakan dan mempertahankan eksistensi untuk melestarikan tradisinya. Dua penerliti yang saya tahu adalah terkait pembelotan petani dan santri di Jawa yang ditulis oleh Basrowi (2002) dan perlawanan rakyat melawan elit di Kediri. Buku kedua ini ditulis oleh Yusron yang dipublikasikan oleh LP3ES Jakarta pada tahun 2008. Kedua temuan itu menunjukkan betapa budaya/kultur masyarakat dapat menjadi basis genealogis perlawanan walau dilakukan dengan cara-cara yang sangat alamiah dan nir-kekerasan. Ini barangkali yang disebut Scott sebagai weapon of the weak,  civil disobediance (Thoreue, Gandhi), atau apa yang disebut Havel (1985) sebagai the power of powerless. 

Strategi perlawanan simbolik tentu saja tidak semua berhasil begitu juga everyday politik seringkali dampak dan daya ubahnya tidak muda kita identifikasi secara kasat mata. Suatu contoh, pada tahun 2008 di sebuah kampung di Tegal terjadi percekcokan yang berujuang pada pengeroyokan polisi sampai meninggal. Karena polisi mencari aktor utamanya, satu kampung pun diam tidak menunjukkan siapa nama-namanya. Sikap diam ini awalnya merepotkan petugas, namun karena polisi mempunyai solidaritas kuat maka ratusan orang di kampung diangkut dengan truk untuk diinvestigasi satu persatu di kantor polisi. Akhirnya ketemu beberapa orang pelaku. Sikap diam dan tidak tahu, ternyata kadang tidak berlaku di depan 'kejam'nya aparat penegak hukum.

Dua Kasus Terbaru
Setidaknya ada dua kasus terbaru yang saya dapatkan dari studi lapangan selama beberapa bulan di Yogyakarta. Tidak hanya di basis pedesaan dan agraris perlawanan sehari-hari itu muncul sebagaimana James Scott temukan, tetapi basis perkotaan juga cukup kentara everyday politik itu dipraktikkan. Jika di masyarakat rural dikenal dengan masyarakat yang sangat ideologis dan memegang keyakinan akan kekuatan di luar dirinya serta perlunya menjaga harmoni ketimbang melakukan gerakan yang menimbulkan kekacauan sosial. Dua hal ini menjadikan masyarakat desa sangat tergantung kepada tokoh lokal yang merangkap sebagai sosok guru spiritual (Kuntowijoyo 1999; Woodward 2011) dan juga pusat informasi (Soemardjan 1961). Hal ini menjadikan masyarakat Yogyakarta tetap bertahan mendukung exsistensi kekuasaan tradisional dan feudal yang mempunyai basis legitimasi kultural.

Kedua kasus ini terjadi dalam  daerah dan waktu yang relatif sama, bisa saling overlapping, saling melemahkan issue dan tuntutan masing-masing pihak. Ini merupakan hal yang menarik untuk dikaji tetapi mendapatkan perhatian sangat minor.

Pertama, kasus tuntutan keistimewaan Yogyakarta yang diprakarsasi banyak paguyuban dan organisasi kemasysrakatan semenjak kejatuhan Suharto yang artinya demokrasi harus diterapkan sementara jelas Yogyakarta adalah propinsi yang mengikuti logika asimetrik demokrasi atau dalam batas tertentu propincial monarki yang secara politik kuat tetapi secara hukum bisa diperdebatkan. Sultan adalah gubernur dan kepala daerah dan gubernur adalah sultan. Penetapan seperti ini adalah harga mati bagi pendukungnya yang tergabung dalam paguyuban Lurah dan dukuh serta pendukung lainnya. Gerakan model advokasi ini nyaris dipatahkan oleh kekuatan rasional yaitu dengan upaya survey yang menegasikan klaim pro penetapan karena hasil survey "LSI" ini menyebut hingga 71% rakyat Yogyakarta mendukung pemilihan. Beberapa survey paguyuban juga diadakan, begitu juga UMY yang turut mewarnai wacana kuantifikasi feneomena sosial dan budaya. Opsi referendum pun dianggap membahayakan oleh beberapa paguyuban. Satu hal yang menyelamatkan adalah dengan bertumpuh pada budaya rakyat kalau diam itu berarti setuju penetapan karena kelompok advokasi (paguyuban) sudah turun lapangan maka mayoritas hanya perlu diam dan malestarikan budayanya dan aktifitas sehari-hari. Ini adalah dampak tidak langsung dari entitas everyday politik yang sikapnya diam, tidak langsung, dan tidak turun ke jalan (ekpresif).

Kedua, adalah kasus Pasir besi di Kulon Progo. Pada awalnya gerakan penolakan itu tidak langsung menguat begitu saja tetapi didahului oleh berbagai gosip dan pembicaraan miring menyikapi rencana pemerintah propinsi untuk menexkplorasi lahan seluas beberapa kilometer yang notabane sudah dimanfaatkan warga. Meski pengetahuan mengenai kandungan besi ini sudah ada smenejak zaman HB IX tetapi mencuat kembali pada tahun 2010 dimana tawaran investor mulai masuk dari luar negeri. Keluarga raja/gubernur pun terlibat sebagai pemain utama pertambangan ini yang mempunyai konsekuensi budaya dan politik---terkait dukungan masyarakat kepada kekuasaan keraton. Pembicaraan dan gosip pun akhirnya dipicu oleh datangnya beberapa alat berat dan pendirian pabrik di wilayah tersebut sehingga benih-benih perlawanan pun mulai seperti melakukan rencana baikot, menghalangi jalan, sabotase, dan teror pun dilakukan kepada petugas proyek pabrik. Tindakan warga ini dilawan oleh pihak kepolosian dengan penangkapan dan pemberian sanksi keras bagi para pendemo.

Kelompok paguyuban pengguna lahan pantai (PPLP) ini dalam batas tertentu menjadi counter gerakan keistimewaan yang menyanyikan lagu keadilan, kebaikan sultan, dan tahta untuk rakyat. Sementara rakyat di Daerah kawasan pasir besi ini harus mengalami kekerasan, penangkapan, teror, dan rencana penggusuran. Ini adalah antidote dari perjuangan keistimewaan dan tantangan terberat untuk mengklaim bahwa tahta untuk kesejehteraan rakyat yang digaungkan oleh HB X dan pendukungnya. Wajar saja, kesan terjadi negosiasi dan penurunan tensi dari pebisnis keluarga Sultan nampak karena persoalan ini akan menjadi bumerang bagi kelangsungan perjuangan keistimewaan Gubernur Yogyakarta.

Sampai hari ini projek itu dihentikan sementara dan kita lihat warga dan petani tetap melanjutkan aktifitasnya seolah tidak ada masalah terkait lahan mereka. Beberapa orang menolak membicarakan status tanah yang memang secara tradisional diwariskan oleh nenek moyangnya dan ini juga mendelegitimasi status kepemililikan yang merupakan tanah sultan dan pakualaman. Memang konsep pertanahan di DIY paling rumit ketika dihadapkan pada UU Agraria 1964 sehingga timbul masalah hukum. Rakyat pun tahu bahwa Keraton tidak akan mengambil alhir tanah yang sudah dipakai karena ini, menueur sejarah adalah satu-satunya faktor yang menjadikan keraton dan pakualaman masih mempunyai dukungan dari rakyat berbeda dengan Surakarta yang dilawan rakyatnya untuk distribusi kepemilikan tanah pasca swapraja.  


Referensi:
Basrowi, Ach Fatchan (2002). Pembelotan Kaum Pesantren Dan Petani Di Jawa. Jakarta: Yayasan Kampusina.
ETC

No comments:

Post a Comment