David Efendi
"Kedaulatan adalah ditangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Madjelis Permusjawaratan Rakyat."
---UUD 1945 Pasal 1(2)
Menurut W.S Rendra (1998) salah satu sebab kebobrokan bangsa ini adalah karena bangsa ini lebih cenderung mengutamakan daulat tuan dari pada daulat rakyat. Daulat tuan adalah pemerintahan yang lebih mengedepankan ambisi penguasa yang atas nama konstitusi dan pemilihan umum memberlakukan berbagai ebijakan yang membunuh rakyat secara perlahan tetapi pasti. Salah satu ciri daulatn tuan adalah ethos kerja ABS (Asal Bapak Senang) atau Asal Bos senang. Perilaku ini tidak berubah sampai hari ini yang kita bisa ikuti bagaimana kasus korupsi Bank Century, Gayus, dan Wisma atlit yang saling menyandra dan saling melindungi bos dan atasanya.
Persoalan lain adalah sebagaimana diungkapkan oleh Kuntowijoyo (1999) juga W.S Rendra, bahwa seringkali penguasa Suharto memberikan justifikasi perilaku dan kebijakannya sebagai ekspresi dari kebudayaan Jawa dimana penguasa harus kuat, terpusat dan tidak bisa disaingi oleh personal kekuasaan lain melebihi kekuatannya dirinya. Karena itu Suharto memperkuat kuasanya dengan menggandeng Tentara dan Partai Golkar, birokrasi dan jalur spiritual. Baik Kuntowijoyo maupun Rendra menggugat secara keras bahwa itu bukan cermin budaya Jawa. Itu adalah nasfu kekuasaan yang anti daulat rakyat sebab dalam kebudayaan Jawa kekuasaan harus menjadi ladang berkhirmat untuk rakyat---Memayuhayuning Bawono, Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo mangun karso, Tut Wuri Handayani. HB IX menyadarinya dengan mengeluarkan pemikiran "Tahta untuk Rakyat", di Malaysia dikenal juga pemikiran seorang Sultan yang dikenal "Tahta Kekal Di Tangan Rakyat."
Daulat tuanku yang diterapkan oleh Suharto pada puncak kejatuhannya dikiritik oleh seorang Raja jawa yang mendelegitimasi secara kuat akan dominasi Suharto yang bersembunyi dibalik budaya Jawa dalam praktek otoritarianisme ala Orde Baru. Pada tanggal 20 Mei 1998 HB X berpidato dengan statemen sebagaimana dikutip oleh Mark Woorward dalam bukunya:
"Hamengku means to give more than you receive. Hamengku means to act as a loving parent, giving peace, protection and security to the heart. Regardless of how much state power it is given, Kraton Yogyakarta has a strong desire to be a lamp in the center of society with the values, vision and history of leadership. Suharto ruled the nation with a concept of political leadership rooted in Javanese culture, that of Yogyakarta. However, in many cases he acted on the basis of his personal interpretation."
– Sultan Hamengkubuwana X (In Mark Woordward's Java, Indonesia and Islam, 2011:229)
Drama kejatuhan Suharto memang membuka mata dunia bahwa Indonesia bisa menghancurkan keuatan penguasa yang diktator (soft-hard dictatorship) yang semula tidak ada yang bisa memprediksikannya. Walau demikian gaya daulat tuanku ini tidak lantas hilang begitu saja. Model demokrasi liberal daulat tuanku juga mempunyai landasan konstitusi yang kuat serta legitimasi dari pemilihan langsung namun seringkali kita lihat kesenjangan antara aspirasi konstituend dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Kebijakan yang hanya bersakala makro hanya akan menhancurkan masa depan rakyat sebab rakyat tidak bisa akses akan sumber kesejahteraan. taruhlah contoh kebijakan impor sembako yang melululantakkan ekonomi sektor riil dalam masyarakat lokal.
Ketidakbijakan ini terlihat bahwa memang ada pergeseran ideologi yang sangat kuat dalam parktik pemerintahan nasional yang memang sudah mengintegrasikan diri dengan sisitem ekonomi global. Seolah wong cilik sudah tidak mampu bernafas sendiri sebab bank dan jasa pernafasan ekonomi kecil sudah digadaiakn oleh penguasa sendiri kepada pihak asing. Ekonomi pancasila, edologi kerakyatan sudah jelas beralih menjadi ekonomi liberal dan free trade competion. Dengan demikian kedaulatan tuanku berganti atau bersekongkol dengan daulat uang yang maha perkasa.
Simbiosis antara daulat tuan dan daulat uang ini sangat mematikan bagi daulat rakyat sebab kedua jenis daulat tersebut secara naluriah adalah berlawanan dengan daulat rakyat yang menghendaki pembangunan yang mengedepankan keadilan, kesejahteraan bersama tanpa adanya monopoli yang dapat mematikan dan merugikan kepentingan orang banyak. Jika daulat rakyat dikeroyok oleh daulat tuan presiden dan daulat uang maka secara tidak langsung sebenarnya konstitusi UUD 1945 juga diinjak oleh model ideologi leberal tersebut.
Namun sayang, UUD yang membelah ekonomi rakyat dan ideologi pencasila itu tidak banyak yang mempedulikan lagi sehingga bergesernya ideologi kebangsaan ini tidak menjadikan pemerintah dan aktor civil society bergerak secara radikal membelah harkat bangsanya dari virus liberalisme ekonomi dan politik. Bukan hanya politisi yang tertuduh, tetapi para intelektual organik yang bersembunyi dibalik reformasi untuk mendapatkan konsesi reformasi saja dan bukan berusaha mendekatkan rakyat dengan sumber kesejahteraan dan keadilan. Jika yang mengkalim intelektual organik saja perilakunya munafik tentu politisi dan kelompok daulat uang dan daulat politik tentu lebih buruk.
Pertanyaannya adalah, lalu kemana daulat rakyat?
Daulat rakyat masih ada dalam wujud yang sangat tidak berdaya akibat serangan kapitalisme dan modernisme yang meminggirkan mereka secara sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan. Mereka dijadikan asing dalam kampungnya sendiri, menjadi gelandangan dalam negeri sendiri (Meminjam Cak Nun), dan menjadi babu dan kuli dalam negaranya yang merdeka. Inilah konsekuensi buruk dari modernisme dan skema pembangunan dan "pemberadaban". Skema ini dilawan oleh banyak orang tetapi perlawanan itu tidak kentara sebagaimana istilah James Scott (1987) bahwa dalam keadaan 'powerless' orang akan melawan dengan cara sendiri untuk mensikapai ketidaksetujuan dengan skema pembangunan dan pembaratan.
Sementara pemilu yang dilabeli sebagai pesta rakyat pesta demokrasi zaman orde baru, pada pasca reformasi hanya jadi artificial kedaulatan rakyat sebab antara penguasa yang terpilih mempunyai jarak yang jauh dengan konstituen dan mempunyai kedekatan yang intim dengan daulat kapital dan daulat presiden. Selain itu pesa demokrasi pemilu ini sudah dibajak oleh elit-elit lama yang mengalami konsolidasi di tengah liberalisasi politik. Maka tidak heran, kembalinya penguasa lama dalam era demokrasi sangat kentara, orang menyebutnya kembalinya rezim anti demokrasi yang berlindung dalam sistem demokrasi melalui penguasaan dan pemenangan pemilu lokal. Kita saksikan, kebobrokan daerah yang dipimpin oleh elit lama yang diimpor dari Jakarta. Hal ini karena ideologi mereka adalah sangat liberal dan kapitalis sehingga kebijakan yang dibuat lebih bisa dibaca sebagai political will to hit man ketimbang public policy yang memberdayakan dan mensejahterakan.
Wallahu alam bis showab.
No comments:
Post a Comment